Proses Pendidikan
1. Interaksi Pendidikan
Pendidikan pada dasarnya merupakan interaksi antara pendidik dengan peserta didik, untuk mencapai tujuan pendidikan, yang berlangsung dalam lingkungan tertentu. Interaksi ini disebut interaksi pendidikan, yaitu saling pengaruh antara pendidik dengan peserta didik. Dalam saling mempengaruhi ini peranan pendidik lebih besar, karena kedudukannya sebagai orang yang lebih dewasa, lebih berpengalaman, lebih banyak menguasai nilai-nilai, pengetahuan dan keterampilan. Peranan peserta didik lebih banyak sebagai penerima pengaruh, sebagai pengikut, oleh karena itu disebutnya "peserta didik" atau "terdidik" bukan pedidik (orang yang mendidik diri sendiri). Secara leksikal kita tidak mengenal atau tidak biasa menggunakan kata "berdidik" (mendidik diri sendiri) tetapi dididik (diberi pendidikan oleh orang lain), walaupun bagi peserta didik yang lebih dewasa kemungkin itu bisa terjadi.
Pendidikan terkait dengan nilai-nilai, mendidik berarti "memberikan, menanamkan, menumbuhkan" nilai-nilai pada peserta didik. Kata memberikan dan menanamkan nilai, lebih menempat- kan peserta didik dalam posisi pasif, menerima, mendapatkan nilai- nilai. Kata menumbuhkan nilai memberikan peranan yang lebih aktif kepada peserta didik, peserta didik menumbuhkan, mengembangkan sendiri nilai-nilai pada dirinya, bagi dirinya, sehingga kati pedidik sebagai peserta didik yang aktif dan berdidik sebagai mendidik diri sendiri bisa saja digunakan, sebab hal itu bisa terjadi.
Pendidikan berfungsi membantu peserta didik dalam pengembangan dirinya, yaitu pengembangan semua potensi, kecakapan, serta karakteristik pribadinya ke arah yang positif, baik bagi dirinya maupun lingkungannya. Pendidikan bukan sekadar memberikan pengetahuan atau nilai-nilai atau melatihkan kete- rampilan. Pendidikan berfungsi mengembangkan apa yang secara potensial dan aktual telah dimiliki peserta didik, sebab peserta didik bukanlah gelas kosong yang harus diisi dari luar. Mereka telah memiliki sesuatu, sedikit atau banyak, telah berkembang (ter. aktualisasi) atau sama sekali masih kuncup (potensial). Peran pendidik adalah mengaktualkan yang masih kuncup, dan mengembangkan lebih lanjut apa yang baru sedikit atau baru sebagian teraktualisasi, semaksimal mungkin sesuai dengan kondisi yang ada. Peserta didik juga memiliki kemampuan untuk tumbuh dan berkembang sendiri. Dalam interaksi pendidikan peserta didik tidak selalu harus diberi atau dilatih, mereka dapat mencari, menemu- kan, memecahkan masalah dan melatih dirinya sendiri. Ke- mampuan setiap peserta didik tidak sama, sehingga ada yang betul- betul dapat dilepaskan untuk mencari, menemukan dan mengembangkan sendiri, tetapi ada juga yang membutuhkan banyak bantuan dan bimbingan dari orang lain terutama pendidik.
2. Tujuan Pendidikan
Perbuatan mendidik diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu, yaitu tujuan pendidikan. Tujuan-tujuan ini bisa menyang- kut kepentingan peserta didik sendiri, kepentingan masyarakat dan tuntutan lapangan pekerjaan atau ketiga-tiganya peserta didik, masyarakat dan pekerjaan sekaligus. Proses pendidikan terarah pada peningkatan penguasaan pengetahuan, kemampuan, kete- rampilan, pengembangan sikap dan nilai-nilai dalam rangka pembentukan dan pengembangan diri peserta didik. Pengembangan diri ini dibutuhkan, untuk menghadapi tugas-tugas dalam kehidupannya sebagai pribadi, sebagai siswa, karyawan, profesional maupun sebagai warga masyarakat.
Sasaran dan perbuatan pendidikan selalu normatif, selalu terarah kepada yang baik. Perbuatan pendidikan tidak mungkin dan tidak pernah diarahkan kepada pencapaian tujuan-tujuan yang merugikan atau bertentangan dengan kepentingan peserta didik ataupun masyarakat. Perbuatan pendidikan selalu diarahkan kepada kemaslahatan dan kesejahteraan peserta didik dan masyarakat. Karena tujuannya positif maka proses pendidikannya juga harus selalu positif, konstruktif, normatif. Tujuan yang normatif tidak mungkin dapat dicapai dengan perbuatan yang tidak normatif pula. Oleh karena itu kepada guru sebagai pendidik dituntut untuk selalu berbuat, berperilaku, berpenampilan sesuai dengan norma-norma. Sering terjadi perbuatan yang bagi petugas lain wajar tetapi bagi guru kurang wajar, umpamanya menambah penghasilan dengan cara "ngojeg", menarik beca, bahkan berdagang- pun adakalanya dianggap kurang wajar bagi guru.
3. Lingkungan Pendidikan
Proses pendidikan selalu berlangsung dalam suatu lingkungan, yaitu lingkungan pendidikan. Lingkungan ini mencakup lingkungan fisik, sosial, intelektual, dan nilai-nilai. Lingkungan fisik terdiri atas lingkungan alam dan lingkungan buatan manusia, yang merupakan tempat dan sekaligus memberikan dukungan dan kadang-kadang juga hambatan bagi berlangsungnya proses pendidikan. Proses pendidikan mendapatkan dukungan dari lingkungan fisik berupa sarana, prasana serta fasilitas yang digunakan. Tersedianya sarana, prasarana dan fasilitas fisik dalam jenis jumlah dan kualitas yang memadai, akan sangat mendukung berlangsungnya proses pendidikan yang efektif. Kekurangan sarana, prasarana dan fasilitas fisik, akan menghambat proses pendidikan, dan menghambat pencapaian hasil yang maksimal.
Lingkungan sosial merupakan lingkungan pergaulan antar manusia, pergaulan antara pendidik dengan peserta didik serta orang-orang lainnya yang terlibat dalam interaksi pendidikan. Interaksi pendidikan dipengaruhi oleh karakteristik pribadi dan corak pergaulan antar orang-orang yang terlibat dalam interaksi tersebut, baik pihak peserta didik (siswa) maupun para pendidik (guru) dan pihak lainnya. Tiap orang memiliki karakteristik pribadi masing-masing, sebagai individu maupun sebagai anggota kelompok. Karakteristik ini meliputi karakteristik fisik seperti tinggi dan besar badan, nada suara, roman muka, gerak-gerik, dll., dan karakteristik psikis seperti sifat sabar, pemarah (temperamen), sifat jujur, setia (watak), kemampuan intelektual seperti jenius, cerdas, bodoh, serta kemampuan psikomotor, seperti cekatan dan terampil
Demikian juga dengan corak pergaulan, akan memberikan pengaruh terhadap peserta didik. Corak pergaulan yang keras akan memberikan warna keras pada sifat-sifat pribadi peserta didik. sebaliknya corak pergaulan yang bersahabat akan memberikan warna sifat-sifat pribadi yang bersahabat pula.
Lingkungan intelektual merupakan kondisi dan iklim sekitar yang mendorong dan menunjang pengembangan kemampuan berpikir. Lingkungan ini mencakup perangkat lunak seperti sistem dan program-program pengajaran, perangkat keras seperti media dan sumber belajar, serta aktivitas-aktivitas pengembangan dan penerapan kemampuan berpikir. Lingkungan lainnya adalah lingkungan nilai, yang merupakan tata kehidupan nilai, baik nilai kemasyarakatan, ekonomi, sosial, politik, estetika, etika maupun nilai keagamaan yang hidup dan dianut dalam suatu daerah atau kelompok tertentu. Lingkungan-lingkungan tersebut akan memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap proses dan hasil dan pendidikan.
Interaksi pendidikan dapat berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat serta lingkungan-lingkungan kerja. Keluarga seringkali disebut sebagai lingkungan pertama, sebab dalam lingkungan inilah pertama-tama anak mendapatkan pendidikan, bimbingan, asuhan, pembiasaan, dan latihan. Keluarga bukan hanya menjadi tempat anak dipelihara dan dibesarkan tetapi juga tempat anak hidup dan dididik pertama kali. Apa yang diperolehnya dalam kehidupan keluarga, akan menjadi dasar dan dikembangkan pada kehidupan-kehidupan selanjutnya. Keluarga merupakan masyarakat kecil sebagai prototipe masyarakat luas Semua aspek kehidupan masyarakat ada di dalam kehidupan keluarga, seperti aspek ekonomi, sosial, politik, keamanan, kesehatan, agama, termasuk aspek pendidikan.
Di antara aspek-aspek kehidupan tersebut, pendidikan menem pati kedudukan yang paling sentral dalam kehidupan keluarga, sebab ada suatu kecenderungan yang sangat kuat pada manusia, bahwa mereka ingin melestarikan keturunannya, dan ini dapat dicapai melalui pendidikan. Cita-cita orang tua tentang anak dau cucunya direalisasikan melalui pendidikan. Pendidikan segi moral, agama, ekonomi, intelektual, estetika, bahkan politis. Ibu dan bapak berperan sebagai pendidik dalam keluarga. Walaupun tidak ada ko rikulum khusus tertulis yang mereka buat atau ikut, dengan berpegang pada cita-cita dan keyakinan yang dianutnya sebagai rencana pendidikan, dan kasih sayang sebagai dasar perbuatan mendidik,
para orang tua melakukan upaya-upaya dan tindakan pendidikan. Sebagai pelanjut dari pendidikan dalam keluarga adalah pendidikan dalam lingkungan sekolah. Apa yang sudah disemai dan ditanamkan dalam keluarga, dilanjutkan pada lingkungan sekolah. Oleh karena itu sekolah sering disebut sebagai lingkungan kedua setelah keluarga. Pendidikan di sekolah lebih bersifat formal, (dalam keluarga bersifat informal), karena tidak seperti dalam lingkungan keluarga, di sekolah ada kurikulum sebagai rencana pendidikan dan pengajaran, ada guru-guru yang lebih profesional, ada sarana-prasarana dan fasilitas pendidikan khusus sebagai pendukung proses pendidikan, serta ada pengelolaan pendidikan yang khusus pula.
Pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan yang diberikan di sekolah, merupakan kelanjutan dari apa yang diberikan di dalam keluarga, tetapi tingkatannya jauh lebih tinggi dan lebih kompleks sesuai dengan tahap penjenjangannya. Pengetahuan tersebut bersumber dari disiplin-disiplin ilmu atau permasalahan-permasalahan yang berkembang dalam masyarakat. Di sekolah juga digunakan prinsip-prinsip, pendekatan, teknik atau metode-metode mendidik dan mengajar yang lebih formal, yang bersumber dari bidang-bidang ilmu pendidikan.
Selain dalam kedua lingkungan di atas, yaitu lingkungan keluarga dan sekolah, peserta didik juga mendapat pengaruh dan pendidikan dalam lingkungan masyarakat, yang merupakan lingkungan ketiga. Sebagai peserta didik (anak, remaja ataupun orang dewasa) sebenarnya mereka telah berada, hidup dan berkembang dalam lingkungan masyarakat, tetapi setelah selesai masa pendidikan, maka mereka masuk ke masyarakat dengan status yang lain, yang menunjukkan tingkat kedewasaan dan kemandirian yang lebih tinggi. Dengan status sebagai anak, remaja ataupun orang dewasa, peserta didik mengalami proses pendidikan dalam lingkungan masyarakat, apakah melalui kegiatan yang lebih formal, kurang formal, bahkan tidak formal.
Dalam interaksi dengan orang lain, dengan media massa, dengan pranata-pranata sosial yang ada, para peserta didik memperoleh pengetahuan, nilai-nilai serta keterampilan yang sejenis atau berbeda dengan yang diberikan dalam keluarga atau sekolah. Dalam masyarakat peserta didik menghadapi dan mempelajari hal-hal yang lebih nyata dan praktis, terutama yang berkaitan erat dengan problem- prablem kehidupan. Di masyarakat para peserta didik juga dituntut dan berusaha menerapkan apa yang telah mereka peroleh dari keluarga dan sekolah.
Pendidikan dalam lingkungan masyarakat lebih bersifat terbuka. Bahan yang dipelajari dapat mencakup seluruh aspek kehidupan, dengan semua sumber belajar yang ada dalam lingkungannya. Dalam lingkungan masyarakat, metode pembelajarannya mencakup semia bentuk interaksi dan komunikasi antar orang, baik secara langsung atan tidak langsung, menggunakan media cetak, ataupun elektronika. Para pendidik dalam lingkangan masyarakat adalah orang-orang dewasa, orang-orang yang mempunyai kelebihan yang dibutuhkan oleh peserta didik, tokoh masyarakat dan para pimpinan formal maupun informal. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 2 tahun 1989 dirumuskan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan, bagi peranannya di masa yang akan datang.
4. Bentuk Pendidikan
Pendidikan diberikan melalui bimbingan, pengajaran dan latihan. Ketiga kegiatan di atas, merupakan bentuk-bentuk utama dari proses pendidikan. Pendidikan sebenarnya berfungsi mengem- bangkan seluruh aspek pribadi peserta didik secara utuh dan terintegrasi, tetapi untuk memudahkan pengkajian dan pembahasan biasa diadakan pemilahan dalam kawasan atau domain-domain tertentu, yaitu pengembangan domain kognitif, afektif dan psikomotor.
Bimbingan merupakan upaya atau tindakan pendidikan yang lebih terfokus pada membantu pengembangan domain afektif, seperti pengembangan nilai, sikap, minat, motivasi, emosi, apresiasi, dll. Pengajaran lebih terfokus pada pengembangan do. main intelektual atau kognitif sedang latihan pada domain psikomotor atau keterampilan. Ketiganya bisa dibedakan tetapi tidak bisa dipisahkan secara tegas, oleh karena itu tumpang tindih bisa saja terjadi, umpamanya dalam pengajaran ada unsur bimbingan dan latihan, dalam bimbingan ada unsur pengajaran dan latihan, demikian juga dalam latihan ada unsur bimbingan dan pengajaran
Bukan hanya dalam kawasannya terjadi tumpang tindih, tetapi juga dalam pendekatan atau metodenya. Walaupun demikian ada beberapa pendekatan atau metode yang lebih khas untuk pengem- bangan masing-masing kawasan. Dalam bimbingan pendekatan atau metode yang biasa digunakan adalah yang bersifat konsultatif, individual, percontohan dan pendekatan lain yang mengandung hubungan yang akrab, dekat, bersahabat. Pengajaran menggunakan pendekatan atau metode yang lebih formal, baik yang bersifat ekspositori (lebih berpusat pada guru) atau diskaveri (berpusat pada siswa), sedang latihan lebih menekankan pada drilling, pengu- langan atau pembiasaan. Bisa saja terjadi pengembangan penguasaan pengetahuan atau nilai dilakukan melalui pembiasaan dan pengulangan, dan seterusnya.
Pendidikan membantu pengembangan potensi, kemampuan dan karakteristik pribadi peserta didik melalui berbagai bentuk pemberian pengaruh. Pemberian pengaruh hendaknya dilakukan secara sadar (Undang-undang nomor 2 tahun 1989), sebab apabila tidak, maka akan terjadi penyimpangan atau kesalahan-kesalahan pendidikan. Perkataan sadar di sini mempunyai makna yang luas.
Pertama, sadar berarti ingat (tidak lupa) atau berada dalam alam sadar (conscious), berada dalam kontrol kesadaran, tidak dalam alam tak sadar (unconscious). Apa yang diberikan kepada peserta didik, apa yang diucapkan dan dilakukannya di depan peserta didik hendaknya disadari, sebab peserta didik bukan hanya akan menerimanya tetapi juga akan meniru apa yang dilakukan pendidiknya, termasuk meniru hal-hal yang negatif yang dilakukan secara tidak sadar. Pendidik menjadi contoh atau model bagi peserta didiknya.
Kedua, sadar dalam arti perbuatan mendidik hendaknya dilakukan secara berencana dan bertujuan. Para pendidik hendak- nya mempunyai pemahaman yang akurat tentang siapa peserta didik, potensi, kemampuan dan sifat-sifatnya, kelebihan dan keterbatasan-keterbatasannya. Atas dasar pemahaman-pemahaman tersebut, pendidik dengan penuh kesadaran menetapkan arah yang akan mereka capai, menyiapkan bahan yang akan dipelajari, memilih metode dan cara menilai kemajuan peserta didik yang tepat. Ketidaksadaran akan menyebabkan ketidaktepatan atau kekeliruan dalam menetapkan dan mengunakan tindakan-tindakan pendidikan.
Dari penjelasan-penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa kesadaran saja belum cukup, masih perlu dilengkapi dengan pemahaman yang luas dan mendalam tentang siapa peserta didik faktor-faktor apa yang berpengaruh terhadap perkembangan mereka, serta bagaimana seharusnya tindakan-tindakan pendidikan itu diberikan? Untuk dapat memberikan pendidikan yang baik tidak cukup hanya menguasai materi atau bidang ilmu yang akan diberikannya.
Para pendidik dituntut menguasai dasar-dasar pemahaman tentang peserta didik serta cara-cara atau metode mendidik. Dasar dasar pemahaman peserta didik serta faktor-faktor yang mempe ngaruhinya, menjadi kajian psikologi pendidikan atau landasan psikologis proses pendidikan, sedang cara-cara atau metode mendidik dan mengajar menjadi kajian didaktik-metodik atau metode pembelajaran.