Bagaimana Dinamika Historis, dan Urgensi Wawasan Nusantara sebagai Konsepsi dan Pandangan Kolektif Kebangsaan Indonesia dalam Konteks Pergaulan Dunia?
Konsep dan Urgensi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara merupakan wawasan nasional bangsa Indonesia Yang mana wawasan nusantara penting sebagai sebuah pandangan, di mana dapat dilihat sebagai sebuah cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Wawasan nusantara menjadi satu istilah terhadap bagaimana cara pandang rakyat dan bangsa Indonesia terhadap wilayahnya (NKRI) baik meliputi wilayah darat, laut dan udara yang menjadi satu kesatuan politik, sosial, ekonomi, budaya dan pertahanan keamanan. Juga yang menjadi cara pandang bangsa Indonesia, berdasarkan pada lingkungan nya yang dikembangkan konsep kesatuan dan keutuhan wilayah yang menghasilkan sebuah konsep kebangsaan yaitu Wawasan Nusantara.
Alasan Wawasan Nusantara
Dalam hal ini wawasan nusantara sangat diperlukan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupannya serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya. Pentingnya wawasan nusantara bagi bangsa Indonesia sebagai pedoman, motivasi, dorongan, dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan. dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat. berbangsa, dan bernegara.Tak hanya itu, wawasan nusantara juga untuk membentuk persatuan dan kesatuan bangsa. Bahkan wawasan nusantara juga untuk membina persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di mana hal ini adalah ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan dan langkah pembangunan di Indonesia.
Hakikat Wawasan Nusantara
"persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan.
Fungsi Wawasan Nusantara
sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu- rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat. berbangsa, dan bernegara.
Tujuan Wawasan Nusantara
untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa ataupun daerah.
Tujuan Wawasan Nusantara
untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala
aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional daripada
kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa
ataupun daerah.
Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
(01)
Wadah (Contour)
02
Isi (Content)
(03)
Tata laku (Conduct)
Latar Belakang Historis
Lahirnya konsepsi wawasan nusantara bermula dari perdana menteri Ir. H. Djuanda kartawidjaja yang pada tanggal 13 desember 1957 mengeluarkan deklarasi yang selanjutnya dikenal sebagai deklarasi Djuanda Isi pokok deklarasi ini adalah bahwa lebar laut teritorial Indonesia 12 mil yang dihitung dari garis yang menghubungkan pulau terluar Indonesia. Guna memperkuat kedaulatan atas wilayah negara tersebut. Tidak hanya melalui peraturan perundang-undang nasional, bangsa Indonesia juga memperjuangkan konsepsi wawasan nusantara berdasar deklarasi Djuanda ini ke forum international agar dapat pengakuan bangsa lain atau masyarakat internasional.
Latar Belakang Sosiologis
Berdasar sejarah, wawasan nusantara bermula dari wawasan kewilayahan. Sebagai konsepsi kewilayahan, bangsa Indonesia mengusahakan dan memandang wilayah sebagai satu kesatuan. keadaan sosiologis masyarakat Indonesia dan juga keberlangsungan penjanjahan yang memecah belah bangsa, telah melatar belakangi tumbuhnya semangat dan tekad-tekad orang wilayah dinusantara ini untuk bersatu dalam satu nasionalitas, satu kebangsaan yakni bangsa Indonesia.
Latar Belakang Politis
secara politis, ada kepentingan nasional bagaimana agar wilayah yang utuh dan bangsa yang bersatu ini dapat dikembangkan. dilestarikan, dan dipertahankan secara terus menerus. Cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea II adalah untuk mewujudkan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu berdaulat, adil dan makmur sedangkan tujuan nasional Indonesia sebagaimana tentang dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV salah satunya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Dinamika dan Tantangan Wawasan Nusantara
Dinamika yang berkembang itu misalnya, jika pada masalalu penguasaan wilayah dilakukan dengan pendudukan militer maka sekarang ini lebih ditekankan pada upaya perlindungan pelestarian diwilayah tersebut. Tantangan yang berubah, misalnya adanya perubahandari kejahatan konvensional menjadi kejahatan didunia maya.
Esensi dan Urgensi
Wawasan Nusantara
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Politik, dalam arti:
1 Bahwa Kebulatan Wilayah Nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan Wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh Bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama Bangsa. 2 Bahwa Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam
berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai Agama dan Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa harus merupakan satu Kesatuan Bangsa yang ulat dalam arti yang seluas-luasnya.
3 Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, se-Bangsa dan se-Tanah Air, serta mempunyai satu tekad
dalam mencapai cita-cita Bangsa 4. Bahwa pancasila adalah satu-satunya Falsafah serta Ideologi Bangsa dan Negara, yang melandasi, membimbing dan mengarahkan Bangsa menuju
tujuannya.
5 Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu Kesatuan Hukum
dalam arti bahwa hanya ada satu Hukum Nasional yang mengabdi kepada
Kepentingan Nasional
2. Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti:
1 Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu perikehidupan Bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya
keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa. Bahwa Budaya Indonesia pada hakekatnya adalah satu sedangkan corak ragam budaya budaya yang ada menggambarkan kekayaan Budaya Bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan Budaya Bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh Bangsa.
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti:
1. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun
efektif adalah modal dan milik bersama Bangsa, dan bahwa
keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah Tanah Air. 2. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang memiliki oleh daerah-daerah dalam pengembangan kehidupan
ekonominya
4. Perwujudan Kepulauan Nusantar sebagai satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan, dalam arti:
Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah
pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap
seluruh Bangsa dan Negara.
Bahwa tiap-tiap Warga Negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan Negara dan Bangsa
10
Kesimpulan
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional digunakan untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam membangun bangsa dan negara yang merdeka, berdaulat dan bermartabat, dalam satu kesatuan wilayah nusantara Wawasan nusantara memberikan pedoman pada pencapaian tujuan nasional yang telah dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Dalam pelaksanaannya harus memedomani Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945 Wawasan Nusantara mengimplementasikan integrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Diketahui bahwa bangsa Indonesia terdiri dari suku-suku bangsa yang tersebar di wilayah nusantara. Suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia sangat holistik, beraneka ragam suku yang memiliki aneka ragam kebiasaan, kebudayaan agama sampai bentuk fisik. Namun dengan adanya wawasan nusantara, keragaman tersebut menjadi kekayaan dalam satu kesatuan yang utuh. yaitu bangsa Indonesia yang mendiami kepulauan nusantara Satu kesatuan atau integrasi tercermin pada perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan Perwujudan wawasan nusantara sebagai satu kesatuan politik satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan sosial budaya dan satu kesatuan pertahanan keamanan Pandangan ini sangat penting untuk dapat menangkal tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan dalam rangka melaksanakan pembangunan bangsa Baik yang datang dari dalam maupun luar negeri, langsung dan tidak langsung membahayakan identitas integritas dan pembangunan nasional.
Konsep dan Urgensi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara merupakan wawasan nasional bangsa Indonesia Yang mana wawasan nusantara penting sebagai sebuah pandangan, di mana dapat dilihat sebagai sebuah cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Wawasan nusantara menjadi satu istilah terhadap bagaimana cara pandang rakyat dan bangsa Indonesia terhadap wilayahnya (NKRI) baik meliputi wilayah darat, laut dan udara yang menjadi satu kesatuan politik, sosial, ekonomi, budaya dan pertahanan keamanan. Juga yang menjadi cara pandang bangsa Indonesia, berdasarkan pada lingkungan nya yang dikembangkan konsep kesatuan dan keutuhan wilayah yang menghasilkan sebuah konsep kebangsaan yaitu Wawasan Nusantara.
Alasan Wawasan Nusantara
Dalam hal ini wawasan nusantara sangat diperlukan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupannya serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya. Pentingnya wawasan nusantara bagi bangsa Indonesia sebagai pedoman, motivasi, dorongan, dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan. dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat. berbangsa, dan bernegara.Tak hanya itu, wawasan nusantara juga untuk membentuk persatuan dan kesatuan bangsa. Bahkan wawasan nusantara juga untuk membina persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di mana hal ini adalah ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan dan langkah pembangunan di Indonesia.
Hakikat Wawasan Nusantara
"persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan.
Fungsi Wawasan Nusantara
sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu- rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat. berbangsa, dan bernegara.
Tujuan Wawasan Nusantara
untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa ataupun daerah.
Tujuan Wawasan Nusantara
untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala
aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional daripada
kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa
ataupun daerah.
Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
(01)
Wadah (Contour)
02
Isi (Content)
(03)
Tata laku (Conduct)
Latar Belakang Historis
Lahirnya konsepsi wawasan nusantara bermula dari perdana menteri Ir. H. Djuanda kartawidjaja yang pada tanggal 13 desember 1957 mengeluarkan deklarasi yang selanjutnya dikenal sebagai deklarasi Djuanda Isi pokok deklarasi ini adalah bahwa lebar laut teritorial Indonesia 12 mil yang dihitung dari garis yang menghubungkan pulau terluar Indonesia. Guna memperkuat kedaulatan atas wilayah negara tersebut. Tidak hanya melalui peraturan perundang-undang nasional, bangsa Indonesia juga memperjuangkan konsepsi wawasan nusantara berdasar deklarasi Djuanda ini ke forum international agar dapat pengakuan bangsa lain atau masyarakat internasional.
Latar Belakang Sosiologis
Berdasar sejarah, wawasan nusantara bermula dari wawasan kewilayahan. Sebagai konsepsi kewilayahan, bangsa Indonesia mengusahakan dan memandang wilayah sebagai satu kesatuan. keadaan sosiologis masyarakat Indonesia dan juga keberlangsungan penjanjahan yang memecah belah bangsa, telah melatar belakangi tumbuhnya semangat dan tekad-tekad orang wilayah dinusantara ini untuk bersatu dalam satu nasionalitas, satu kebangsaan yakni bangsa Indonesia.
Latar Belakang Politis
secara politis, ada kepentingan nasional bagaimana agar wilayah yang utuh dan bangsa yang bersatu ini dapat dikembangkan. dilestarikan, dan dipertahankan secara terus menerus. Cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea II adalah untuk mewujudkan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu berdaulat, adil dan makmur sedangkan tujuan nasional Indonesia sebagaimana tentang dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV salah satunya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Dinamika dan Tantangan Wawasan Nusantara
Dinamika yang berkembang itu misalnya, jika pada masalalu penguasaan wilayah dilakukan dengan pendudukan militer maka sekarang ini lebih ditekankan pada upaya perlindungan pelestarian diwilayah tersebut. Tantangan yang berubah, misalnya adanya perubahandari kejahatan konvensional menjadi kejahatan didunia maya.
Esensi dan Urgensi
Wawasan Nusantara
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Politik, dalam arti:
1 Bahwa Kebulatan Wilayah Nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan Wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh Bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama Bangsa. 2 Bahwa Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam
berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai Agama dan Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa harus merupakan satu Kesatuan Bangsa yang ulat dalam arti yang seluas-luasnya.
3 Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, se-Bangsa dan se-Tanah Air, serta mempunyai satu tekad
dalam mencapai cita-cita Bangsa 4. Bahwa pancasila adalah satu-satunya Falsafah serta Ideologi Bangsa dan Negara, yang melandasi, membimbing dan mengarahkan Bangsa menuju
tujuannya.
5 Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu Kesatuan Hukum
dalam arti bahwa hanya ada satu Hukum Nasional yang mengabdi kepada
Kepentingan Nasional
2. Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti:
1 Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu perikehidupan Bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya
keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa. Bahwa Budaya Indonesia pada hakekatnya adalah satu sedangkan corak ragam budaya budaya yang ada menggambarkan kekayaan Budaya Bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan Budaya Bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh Bangsa.
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti:
1. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun
efektif adalah modal dan milik bersama Bangsa, dan bahwa
keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah Tanah Air. 2. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang memiliki oleh daerah-daerah dalam pengembangan kehidupan
ekonominya
4. Perwujudan Kepulauan Nusantar sebagai satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan, dalam arti:
Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah
pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap
seluruh Bangsa dan Negara.
Bahwa tiap-tiap Warga Negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan Negara dan Bangsa
10
Kesimpulan
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional digunakan untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam membangun bangsa dan negara yang merdeka, berdaulat dan bermartabat, dalam satu kesatuan wilayah nusantara Wawasan nusantara memberikan pedoman pada pencapaian tujuan nasional yang telah dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Dalam pelaksanaannya harus memedomani Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945 Wawasan Nusantara mengimplementasikan integrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Diketahui bahwa bangsa Indonesia terdiri dari suku-suku bangsa yang tersebar di wilayah nusantara. Suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia sangat holistik, beraneka ragam suku yang memiliki aneka ragam kebiasaan, kebudayaan agama sampai bentuk fisik. Namun dengan adanya wawasan nusantara, keragaman tersebut menjadi kekayaan dalam satu kesatuan yang utuh. yaitu bangsa Indonesia yang mendiami kepulauan nusantara Satu kesatuan atau integrasi tercermin pada perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan Perwujudan wawasan nusantara sebagai satu kesatuan politik satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan sosial budaya dan satu kesatuan pertahanan keamanan Pandangan ini sangat penting untuk dapat menangkal tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan dalam rangka melaksanakan pembangunan bangsa Baik yang datang dari dalam maupun luar negeri, langsung dan tidak langsung membahayakan identitas integritas dan pembangunan nasional.