POLITIK DAN DISABILITAS: ADVOKASI UNTUK PARTISIPASI POLITIK PENYANDANG DISABILITAS MENJELANG PILKADA 27 NOVEMBER 2024.
POLITIK DAN DISABILITAS: ADVOKASI UNTUK PARTISIPASI POLITIK PENYANDANG DISABILITAS MENJELANG PILKADA 27 NOVEMBER 2024.
Tema : Sosial Politik
Kegiatan berdialog antara para perwakilan asosiasi penyandang disabilitas Kabupaten Sidoarjo dengan Mas Iin selaku calon Bupati Kabupaten Sidoarjo pada Rabu 06 November 2024.
Sumberdaya Manusia atau SDM sudah menjadi topik umum yang seringkali didengar dan dibahas di berbagai media maupun perbincangan. Namun sudahkah kita mengetahui seluruh lapisan yang membentuk SDM itu sendiri ?, Sudahkah kita mengetahui posisi yang dihadapi oleh masyarakat difabel ? serta seberapa penting masyarakat difabel terhadap pembangunan ?. Mari kita kupas !
Keberhasilan pembangunan dari suatu daerah memang menyangkut berbagai macam aspek mulai dari kondisi perekonomian, pendapatan per individu, kualitas pendidikan dan infrastruktur hingga pada indeks pembangunan manusia (IPM). Kuantitas dari sumberdaya manusia di suatu daerah terkadang masih menjadi penghambat terciptanya keberhasilan pembangunan daerah. Maka dari itu SDM merupakan aspek yang sangat penting dalam misi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di suatu daerah hingga lingkup nasional. Namun permasalahan dari SDM seringkali dikaitkan dengan kurangnya partisipasi kelompok masyarakat tertentu khususnya masyarakat difabel dalam aktivitas politik.
Mengapa politik begitu penting ?, apa yang mendasari keharusan adanya keterlibatan masyarakat difabel dalam perpolitikan?
Kebijakan !. Hampir seluruh aspek kehidupan sosial masyarakat diatur oleh adanya kebijakan. Menurut Carl Friedrich ; “Kebijakan merupakan seperangkat instrumen yang mengatur tindakan individu maupun kelompok atau pemerintah berdasarkan permasalahan yang ada pada aspek-aspek tertentu seraya mencari peluang-peluang demi mencapai tujuan yang diinginkan”
Sebagai bagian dari Society, masyarakat difabel juga memiliki segudang mimpi dan cita-cita yang sangat didambakan. Namun proses menuju kesuksesan itu seringkali terhambat akibat persaingan ketat antara masyarakat difabel dan masyarakat umum. Dalam aspek ekonomi misalnya, ketersediaan kuota 1% tenaga kerja di sebuah perusahaan swasta dan 2% kuota tenaga kerja BUMD untuk penyandang disabilitas seringkali hanya dijadikan sebagai aturan di atas kertas. Kebutuhan infrastruktur difabel pada fasilitas publik juga masih kurang diperhatikan di beberapa daerah sehingga masyarakat difabel mengalami banyak sekali kendala untuk beraktivitas.
Partisipasi dalam konteks politik disini tidak hanya menyangkut aktivitas pemilihan umum, pilkada hingga pilpres saja, namun bagaimana agar masyarakat difabel mampu beradvokasi hingga pada kursi pemerintahan. Partisipasi politik masyarakat difabel sangat penting guna merancang sebuah basis yang mampu menjadi rujukan dalam meningkatkan kapasitas kelompok difabel melalui pemberdayaan.
Meskipun sudah menjadi topik yang cukup sering disuarakan, permasalahan terkait disabilitas pun masih dianggap hal yang remeh sehingga standard kebijakan pemerintah masih belum cukup kuat untuk meningkatkan infrastruktur publik, pendidikan, pelatihan hingga ruang publik bagi masyarakat difabel untuk bisa berkegiatan secara maksimal.
Dari adanya fakta tersebut dapat disimpulkan bahwa kampanye terkait isu disabilitas hanya digunakan sebagai “pemantik” dalam RAPERDA beberapa daerah yang hanya menjadi isu formalitas tanpa ada penindaklanjutan.
Mendekati pilkada tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang, banyak sosialisasi hingga kampanye yang dilakukan oleh calon gubernur, bupati dan walikota di berbagai daerah. Momentum ini tentunya menjadi waktu yang sangat tepat bagi komunitas penyandang disabilitas untuk menyuarakan isu-isu disabilitas agar mampu diselipkan dalam kebijakan hingga peraturan daerah.
Kesempatan ini dimanfaatkan oleh sejumlah komunitas disabilitas Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur dalam berdialog dengan calon Bupati Kabupaten Sidoarjo, bapak Achmad Amirul Aslichin atau lebih dikenal sebagai mas Iin. Kegiatan ini dihadiri oleh LIRA Disability Care (LDC) sebagai salah satu komunitas disabilitas yang merupakan LSO dari LIRA. Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa perwakilan dari asosiasi disabilitas seperti PERTUNI, ITMI, PPCM, Silam I.D, FORSINK, Mutiara Hati, Sahabat GEMPITA, GERKATIN, PDDW, PPCM, MI Inklusi Sedang, HWDI dan KOPSYARH.
Dialog yang dilaksanakan dalam kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Mas Abdul Majid selaku ketua LDC dengan Mas Iin selaku calon Bupati Kabupaten Sidoarjo pada hari Rabu Tanggal 06 November 2024. Penandatangan pakta integritas ini bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang lebih ramah terhadap masyarakat difabel dan inklusif. Selain itu Mas Majid juga mensosialisasikan kampanye “Beri kami Kuota 10% bagi penyandang disabilitas di parlemen” untuk mewujudkan babak baru bagi partisipasi politik untuk penyandang disabilitas.
Penandatanganan Pakta Integritas antara Mas Majid selaku ketua umum LDC dan Mas Iin selaku calon Bupati Kabupaten Sidoarjo.
Komunitas disabilitas sebagai aktor yang ikut berperan dalam penetapan kebijakan publik menjadi fokus utama perkembangan gerakan disabilitas kedepannya. Kuota 10% dalam parlemen untuk disabilitas menjadi langkah yang konkret untuk memastikan suara dari masyarakat difabel terdengar secara langsung.
“Kami ingin agar penyandang disabilitas tidak hanya dilibatkan pada program-program sosial saja, tetapi juga dalam proses pembentukan kebijakan publik yang sasarannya langsung pada kehidupan masyarakat difabel sehar-hari” -Abdul Majid 06 November 2024
Bisa dilihat seberapa jauh progres yang telah dilakukan oleh asosiasi dan komunitas disabilitas di Sidoarjo sebagai contoh tingkat urgensi dari partisipasi politik yang dibutuhkan guna mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inklusif. Proses advokasi “Beri kami Kuota 10% bagi penyandang disabilitas di parlemen” juga dilakukan melalui konten-konten di Snack Video yang diproduksi oleh akun AYO INKLUSI guna menjangkau audiens yang lebih luas terutama anak-anak muda.
Dalam acara dialog bersama Mas Iin kemarin, banyak dukungan untuk kuota 10% juga diberikan oleh beberapa politisi seperti Mas Aditya selaku salah satu politisi dari partai PKS dalam mewujudkan keterlibatan secara langsung masyarakat difabel di kursi legislatif.
“Kami sangat mendukung inisiatif ini. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk terlibat dalam pembuatan kebijakan yang mengatur hidup mereka. Kami berharap kampanye ini bisa mendorong lebih banyak penyandang disabilitas untuk terjun ke dunia politik dan mewujudkan perubahan yang inklusif.” -Mas Aditya Perwakilan Partai PKS (Source : Press Release LDC)
Dengan adanya visi terkait kuota 10%, semoga keterlibatan masyarakat difabel di kursi parlemen tidak hanya menjadi wishlist belaka, namun mampu diwujudkan bersama-sama guna mengembangkan kualitas kehidupan yang lebih inklusif dan pastinya berkelanjutan.
#BeriKamiSepuluhPersen
#RamahDisabilitas
#MenujuSidoarjoInklusi
Social
Poli̇ti̇cs
Disability
Inclusivity