Langsung ke konten utama

BREAKING NEWS / LATEST NEWS

Berita: Miris! Kakek Kembar 64 Tahun di Bekasi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Berulang pada Wanita Disabilitas


  Sepasang kakek kembar di Bekasi, SAM dan SUM, 64, ditangkap polisi atas dugaan pelecehan kepada seorang wanita penyandang disabilitas berusia 34 tahun. Saudara kembar itu melakukan aksinya di Pos Kali Pengairan, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi.


“Jadi kedua pelaku ini merupakan saudara kembar kakak beradik. Sementara korbannya satu orang ini adalah penyandang disabilitas,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, di Bekasi, Selasa, 30 September 2025.


  Kusumo mengungkap SAM dan SUM sudah beraksi sebanyak dua kali. SAM dan SUM melakukan aksinya dengan mendekati dan memegang bagian tubuh korban.


“Baik itu pelaku pertama ataupun juga pelaku kedua dengan modus yang sama, dirangkul kemudian satu tangannya memegang milik korban,” ujar Kusumo.


  Atas perbuatannya, kakek kembar di Bekasi Utara ini disangkakan telah melakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana pasal 281 KUHP atau 290. “Dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara,” kata Kusumo.


Tanggapan saya:


 Keprihatinan Mendalam terhadap Korban: Tanggapan saya yang utama adalah simpati dan keprihatinan yang mendalam terhadap korban. Jika benar terjadi, pelecehan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas berusia 34 tahun merupakan pelanggaran hak dan martabat yang serius. Saya berharap korban disediakan dukungan psikososial untuk pemulihan fisik dan psikis.. dan hak pemulihan dari trauma seksual. 


  Kecaman terhadap pelaku: Tindakan yang diduga dilakukan kedua kakek kembar tersebut adalah lantaran usia mereka sangat patut ditempatkan pada posisi yang lemah. Kekerasan pelecehan seksual itu kejahatan, apalagi dilakukan terhadap seseorang yang lebih rentan. Penyandang disabilitas. Lama Modus yang berulang (dua kali beraksi) itu menunjukkan pola perilaku yang meresahkan. 


  Pentingnya Proses Hukum: Saya mendukung penuh langkah kepolisian untuk menangkap dan memproses hukum kedua pelaku. Proses yang dilakukan harus tuntas, dan apabila terbukti bersalah, pelaku mesti diberikan sanksi yang seimbang dengan undang-undang yang berlaku (Pasal 281 atau pasal 290 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara). Proses hukum yang adil diperlukan untuk memberikan keadilan bagi korban dan sebagai efek jera. 


  Isu Perlindungan Kelompok Rentan: Berita ini juga memberikan pelajaran bagi kita untuk lebih peka dan aktif dalam melindungi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, dari kekerasan dan pelecehan. Kita sebagai masyarakat perlu lebih peka dan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua orang.

Postingan populer dari blog ini

TUGAS BAHASA INDONESIA UT

Soal nomor 1:  Kedudukan Bahasa Indonesia: Bahasa Nasional dan Bahasa Negara Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan penting yang sering kali dianggap sama, padahal keduanya memiliki makna dan fungsi yang berbeda satu sama lain. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional bersifat sosiologis dan emosional, yakni berkaitan erat dengan identitas dan semangat pemersatu bangsa. Kedudukan ini tidak lahir dari sebuah undang-undang, melainkan tumbuh dari kesadaran kolektif para pemuda Indonesia yang diikrarkan melalui Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 . Sejak saat itulah bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa persatuan seluruh rakyat Indonesia. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mengemban empat fungsi utama. Pertama, ia berperan sebagai lambang kebanggaan nasional yang mencerminkan nilai-nilai luhur dan jati diri bangsa. Kedua, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional yang menjadi ciri k...

DRAFT TUGAS ARTIKEL ILMIAH PPKN UT

Peran Keluarga dalam Membangun Demokrasi yang Beradab 📚 Pendahuluan Demokrasi di Indonesia adalah amanat konstitusional yang berlandaskan pada Pancasila. Namun, praktik demokrasi yang ideal tidak hanya diukur dari aspek prosedural, seperti pemilihan umum, melainkan dari kualitas keberadaban warganya dalam berinteraksi politik dan sosial. Demokrasi yang beradab (civilized democracy) menuntut adanya etika, moralitas, toleransi, dan tanggung jawab yang tinggi dari setiap individu (Al-khansa & Dewi, 2021). Sejak era reformasi, Indonesia menghadapi tantangan serius terhadap kualitas keberadaban ini. Reformasi, yang awalnya membawa euforia kebebasan, ironisnya turut menciptakan masalah baru seperti peningkatan korupsi, vandalisme, dan yang paling krusial, hilangnya karakter bangsa yang dulunya dikenal santun dan berbudaya (Rahardjo, 2010). Krisis karakter ini secara langsung mengancam fondasi demokrasi yang sehat. Fenomena ini menunjukkan adanya kelemahan dalam proses pembentukan karakt...

CHAT RANDOM PAK KETU

 [2/5 11:48 AM] +62 856-4843-2105: tadi ngga jadi maju soalnya kamu gaada [2/5 11:48 AM] +62 856-4843-2105: diundur minggu depan kelompok kita [8/5 6:40 PM] Elzandra Angelynora: Besok jadi online jam berapa kak.. aku barusan masuk grup info soalnya [8/5 6:56 PM] +62 856-4843-2105: kenapa kok keluar grup? [8/5 7:24 PM] Elzandra Angelynora: Yg grup informasi psi.a1 itu kan aku barusan masuk kak.. jadi nggak tau infonya. Kemarin semua grup kelas aku keluar soalnya kan kebanyakan grup dan kemarin nggak tau tiba-tiba jengkel sama anak-anak, nggak tau kenapa. [8/5 7:30 PM] +62 856-4843-2105: usia udah kepala 2, harusnya udah bisa ngontrol emosi lebih baik [8/5 7:31 PM] +62 856-4843-2105: besok online jam 1 siang [8/5 7:40 PM] Elzandra Angelynora: Iya kak.. pelan-pelan berusaha gitu, cuma kan karena efek PMS jadi tiba-tiba kayak gitu. Kalau bukan karena PMS nggak mungkin aku jengkel sama anak-anak secara tiba-tiba tanpa ada sebab yg jelas. [8/5 8:15 PM] +62 856-4843-2105: oalah [8/5 8:15 ...