Langsung ke konten utama

TUGAS PPKN UT

Tugas ppkn


Nama: Elzandra Angelynora NIM: 056642906                  Tugas: Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (MKWN.4109.811)

Jawaban Soal Pendidikan Kewarganegaraan

Soal 1 

Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai tujuan untuk membentuk good and smart citizen. Menurut pendapat Anda apakah tujuan dari Pendidikan Kewaraganegaraan sudah tercapai dan apakah Pendidikan Kewarganegaraan bermanfaat untuk menunjang profesi Anda saat ini jika dikaitkan dengan prodi atau jurusan yang Anda ambil saat ini. Jelaskan pendapat Anda!

Jawaban:

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah untuk membangun kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). PKn berfungsi sebagai sumber nilai dan pedoman guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan, dan cinta tanah air. Tujuannya adalah menciptakan good citizen (warga negara yang bermoral, bertanggung jawab, dan taat hukum) dan smart citizen (warga negara yang cerdas, kritis, dan partisipatif).

Menurut pendapat saya, tujuan PKn untuk membentuk good and smart citizen belum sepenuhnya tercapai, meskipun prosesnya sudah berada di jalur yang tepat. Pencapaian tujuan ini masih bersifat parsial dan menghadapi dinamika serta tantangan. Mahasiswa mungkin telah memahami konsep dan urgensi demokrasi, hukum, dan hak asasi manusia secara teoretis. Namun, tantangan muncul ketika nilai-nilai tersebut harus diinternalisasi dan diwujudkan secara konsisten dalam praktik kehidupan sehari-hari, terutama di tengah arus disinformasi dan perpecahan sosial yang terkadang muncul di masa kini.

■Manfaat PKn bagi Profesi (bidang Komunikasi):

PKn sangat bermanfaat dan relevan untuk menunjang profesi di bidang Ilmu Komunikasi.

 * Etika dan Tanggung Jawab: PKn menanamkan nilai moral dan etika akademik, serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa. Hal ini krusial bagi profesional komunikasi (jurnalis, Public Relations, content creator) agar tidak menyebarkan berita bohong (hoaks) atau ujaran kebencian, melainkan menjunjung tinggi objektivitas dan kebenaran.

 * Partisipasi Publik dan Demokrasi: Mahasiswa Ilmu Komunikasi dilatih untuk menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif. Dalam profesinya, mereka harus mampu menjadi fasilitator komunikasi yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dan memastikan praktik demokrasi Pancasila berjalan sesuai prinsipnya.

 * Wawasan Kebangsaan: Pemahaman tentang Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional yang didapat dari PKn memungkinkan profesional komunikasi menciptakan narasi yang menguatkan integrasi, bukan yang memecah belah bangsa (destruktif).

Soal 2

Sebagai warga negara Indonesia kita harus bisa ikut berpatisipasi secara aktif dalam melindungi berbagai bentuk Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) agar dapat mewujudkan ketahanan nasional. Gangguan tersebut bisa berasal dari dalam dan luar negeri serta bisa berupa fisik dan non fisik.

Uraikan peran Anda sebagai mahasiswa agar dapat melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia dari (ATHG) baik yang berasal dari dalam dan luar negeri serta berupa fisik dan non fisik dan silahkan kaitkan dengan jurusan atau prodi yang Anda ambil saat ini!

Jawaban:

Ketahanan Nasional (Tannas) adalah kondisi yang harus diwujudkan sebagai pedoman dalam menentukan kebijakan pembangunan nasional. ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan) yang mengganggu stabilitas Tannas dapat berasal dari dalam dan luar negeri, serta bersifat fisik dan non-fisik.

Sebagai mahasiswa Ilmu Komunikasi, peran saya dalam melindungi NKRI dari ATHG berfokus pada dimensi non-fisik (ideologi, sosial-budaya), yang merupakan area terpenting dalam perang informasi kontemporer. Sebab melindungi Indonesia dari segi ATHG fisik/militer merupakan tugas tentara Indonesia (TNI AD, TNI AL, TNI AU). Bentuknya antara lain:

 ● Melawan ATHG Non-Fisik (Disinformasi/Ideologi) dari Luar dan Dalam Negeri:

   * Literasi Media Kritis: Menggunakan ilmu komunikasi untuk menganalisis dan membongkar realitas yang tersembunyi di balik media massa [implied from Komunikasi Kritis context]. Saya akan aktif menjadi literator media untuk diri sendiri dan komunitas, membantu membedakan mana informasi yang benar dan mana yang merupakan propaganda asing atau disinformasi domestik yang memecah belah (ATHG internal).

   * Produksi Konten Positif: Menggunakan keterampilan produksi media (audio, visual, digital) untuk menciptakan narasi tandingan yang menguatkan ideologi Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini bertujuan untuk menangkal penetrasi ideologi transnasional radikal atau liberalisme ekstrem (ATHG non-fisik eksternal).

 ■ Berperan dalam ATHG Fisik dan Non-Fisik Internal (Bela Negara dan Kesadaran Sosial):

   * Partisipasi Bela Negara Non-Militer: Bela Negara bukan hanya pendidikan wajib militer, tetapi melibatkan seluruh potensi rakyat dan warga negara. Sebagai mahasiswa Ilmu Komunikasi, saya berpartisipasi sebagai kekuatan pendukung dengan mengomunikasikan program-program sosial dan kemanusiaan.

   * Mendorong Kepedulian: Melakukan kampanye komunikasi di media massa untuk meningkatkan kesadaran terhadap masalah sosial (misalnya, pengentasan kemiskinan dan kesenjangan sosial) yang dapat menjadi akar konflik (ATHG internal).

Soal 3 

Upaya pembangunan integrasi nasional selalu mendapat Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan atau yang disingkat dengan ATHG. Hal tersebut dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa yang bisa berasal dari dalam danluar negeri serta bisa berupa fisik dan nonfisik.

Apa yang bisa Anda lakukan untuk meminimalisir ATHG jika dikaitkan dengan prodi atau jurusan yang Anda ambil saat ini!

Jawaban:

Integrasi nasional merupakan proses menyatu sebagai bangsa Indonesia yang telah berlangsung sejak bernegara merdeka tahun 1945. ATHG dapat mengakibatkan konflik yang bersifat destruktif (a self-destructive nation), dan dapat menghancurkan bangsa jika tidak dikelola.

Sebagai mahasiswa Ilmu Komunikasi, upaya saya untuk meminimalisir ATHG demi menjaga integrasi nasional adalah:

 ● Mengimplementasikan Komunikasi Antarbudaya:

   * Menerapkan prinsip komunikasi antarbudaya untuk memfasilitasi dialog, bukan perpecahan. Di Indonesia yang majemuk (terdiri dari 350 suku bangsa, 583 dialek bahasa, dan berbagai agama), pluralisme harus diterima sebagai rahmat.

   * Saya akan menggunakan keterampilan komunikasi saya untuk mempromosikan toleransi dan menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, sesuai salah satu capaian kompetensi pembelajaran PKn.

 ■ Menciptakan Narasi Integratif di Ruang Digital:

   * Fokus pada upaya memperkuat nilai bersama (shared values) yang dimiliki oleh semua kelompok bangsa, seperti gotong royong, keadilan, dan kemanusiaan.

   * Mengidentifikasi dan mengeliminasi noise semantik—yaitu perbedaan interpretasi dan makna—dalam pesan-pesan publik yang sering menjadi pemicu kesalahpahaman antarkelompok.

   * Melakukan riset komunikasi untuk memahami sumber-sumber ATHG non-fisik yang paling efektif dalam memecah belah di media sosial, lalu merancang strategi komunikasi yang efektif untuk mengatasi konflik dan mencegahnya menjadi konflik destruktif.

 ● Mendukung Integrasi Politik dan Hukum:

   * Melakukan kampanye sosialisasi yang jelas dan menarik mengenai pentingnya taat hukum dan disiplin dalam bermasyarakat dan bernegara menggunakan media massa yang ada saat ini.

   * Menggunakan media massa sebagai alat untuk mengawasi dan menyuarakan aspirasi publik, mendorong demokrasi konstitusional yang menjamin hak-hak dasar warga negara dan membatasi kekuasaan pemerintahan.

Soal 4 

Pancasila merupakan dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang menjadikan pedoman untuk hidup berbangsa dan bernegara. Kondisi sekarang ini banyak teradapat Ancaman, Tantangan, hambatan dan Gangguan (ATHG) yang dapat merusak ketahanan nasional, sehingga Pancasila seharusnya diinternalisasikan bukan hanya sekedar dihafalkan supaya ketahanan nasional negara Indoneisa menjadi kokoh.

Lakukanlah telaah bagaimana cara memperkuat ideologi Pancasila sebagai usaha untuk memperkuat wawasan ideologi Indonesia terkait dengan pembinaan ketahanan nasional!

Sebagai mahaasiswa bagaimana cara memperkuat internalisasi pancasila dalam kehiduapan sehari-hari jika dikaitkan dengan prodi atau jurusab yang Anda ambil saat ini!

Jawaban:

Pancasila adalah ideologi dan dasar negara yang menjadi pedoman hidup berbangsa. Penguatan Pancasila sangat penting karena ATHG modern, terutama ATHG non-fisik, sering menyerang dan merusak wawasan ideologi bangsa, yang menjadi pilar utama ketahanan nasional.

A. Telaah Cara Memperkuat Ideologi Pancasila untuk Ketahanan Nasional:

Memperkuat Pancasila bukan sekadar menghafal, melainkan melalui internalisasi nilai. Cara-cara ini harus bersifat sistematis dan berkelanjutan:

 * Menjadikan Pancasila sebagai Doktrin Kebijakan: Ketahanan Nasional akan kokoh apabila bangsa Indonesia menganggap Pancasila tidak hanya sebagai konsepsi, tetapi sudah merupakan suatu kebenaran yang dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam menentukan kebijakan (disebut doktrin). Doktrin ini harus diterapkan dalam semua aspek kehidupan (ekonomi, politik, sosial).

 * Pendidikan Berpikir Kritis, Analitis, dan Reflektif: Internalisasi Pancasila harus dicapai melalui pembelajaran yang memicu high order thinking. Dengan berpikir kritis, mahasiswa mampu menganalisis ATHG yang mencoba mengikis ideologi, dan mengaplikasikan nilai Pancasila secara menyelurub.

 * Penguatan Asas Kekeluargaan dan Kesejahteraan Sosial: Ideologi Pancasila diperkuat dengan penerapan sistem ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Kesenjangan sosial (ATHG internal) dapat diminimalisir jika ideologi ekonomi kerakyatan ini diterapkan.

 * Integrasi di Berbagai Disiplin Ilmu: Nilai Pancasila wajib menjadi sumber dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi.

B. Cara Memperkuat Internalisasi Pancasila (Asumsi: Prodi Ilmu Komunikasi):

Sebagai mahasiswa Ilmu Komunikasi, saya dapat memperkuat internalisasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari melalui praktik komunikasi:

 * Sila 1 (Ketuhanan Yang Maha Esa): Menerapkan etika komunikasi yang menjunjung tinggi toleransi dan menghargai pandangan agama dan kepercayaan orang lain. Menghindari konten yang bersifat penistaan agama atau provokasi yang merusak kerukunan antarumat beragama.

 * Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab): Menggunakan media untuk menyuarakan advokasi keadilan dan Hak Asasi Manusia. Menolak segala bentuk diskriminasi, rasisme, bullying siber, atau eksploitasi manusia yang mungkin direpresentasikan melalui konten media.

 * Sila 3 (Persatuan Indonesia): Secara sadar mempromosikan kampanye persatuan dan Bhinneka Tunggal Ika dalam setiap konten yang dibuat. Menjadi penyaring (gatekeeper) yang tidak meneruskan informasi yang berpotensi memecah belah bangsa (ATHG).

 * Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan): Mendorong praktik dialog kreatif partisipatori di ruang digital, memastikan setiap masalah dibahas secara musyawarah dan menghindari keputusan sepihak (one-sided).

 * Sila 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia): Melakukan kritik media yang berfokus pada ketidakadilan struktural dan memastikan representasi sosial yang adil dalam narasi media massa, bukan hanya berpihak pada pemilik modal.


Sumber Referensi: 

** Sunarso, Suyato, & Arpannudin, Iqbal. 2020. Pendidikan Kewarganegaraan (MKWN4109: Modul 1–6). Tangerang Selatan: Universitas Terbuka. 

* Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan. (2016). Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi (Cetakan I). Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.

 * Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. (2024). Buku Ajar Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum Pendidikan Tinggi Pendidikan Kewarganegaraan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

 * Kogoya, W. (2013). Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa (Suatu Kompilasi). Penerbit Widina Bhakti Persada Bandung.

 * Amin, Z. I. (n.d.). Modul 1: Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan (MKDU4111). Universitas Terbuka.

 * Akil, M. A. (2015). Komunikasi Antarpribadi Dan Kelompok. Puslitpen LP2M UIN Alauddin Makassar. [implied from konteks ATHG non-fisik]

 * Prawono, B. (2010). Multidimensi Ketahanan Nasional. Bandung: Alfabeta.

 * Hadi, I. P., Wahjudianata, M., & Indrayani, I. I. (2020). Komunikasi Massa. CV. Penerbit Qiara Media. [implied from konteks literasi media dan narasi kritis]

 * Wahib, A. (2021). Buku Ajar Pendidikan Kewarganegaraan. UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember. [implied dari konteks ATHG]